Skip to content
-
Kabar Terbaik Sendang Roso TV, Spesial untuk Anda yang Tak Ingin Ketinggalan Informasi.
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
sendangrosopos sendangrosopos sendangrosopos
sendangrosopos sendangrosopos sendangrosopos
  • Home
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Budaya
  • Seni
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Nasional
  • BOX REDAKSI

Jangan pernah ketinggalan postingan terbaik kami. Berlangganan newsletter sekarang dan jadilah yang pertama menikmati sajian informasi paling aktual dan inspiratif dari Sendang Roso TV.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Recent Posts

  • Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Tersandung Kasus Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi 2024
    oleh SRTV Jambi
    9 Oktober 2026
  • Pengadilan Negeri Jambi Vonis Pidana Penjara Seumur Hidup Terdakwa M Alung Ramadhan dalam Perkara Narkotika 58 Kg Sabu
    oleh SRTV Jambi
    9 Oktober 2026
  • Perluas Pemerataan Ilmu, Rektor UIN STS Jambi dan UI Yasni Bungo Teken MoU Program Doktor
    oleh SRTV Jambi
    8 Oktober 2026
  • UU Ketenagakerjaan Baru Berikan Hak Pesangon untuk Pekerja Kontrak dan Outsourcing
    oleh SRTV Jambi
    8 Oktober 2026
  • Home
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Budaya
  • Seni
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Nasional
  • BOX REDAKSI
Buy Now
Close

Search

PendidikanSendang Roso TV

Pemkot Jambi Atur Pembelajaran Sekolah di Tengah Kabut Asap

By SRTV Jambi
25 Agustus 2026 2 Min Read
0

Kondisi kualitas udara di Kota Jambi yang menurun akibat kabut asap mendorong Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah antisipatif. Kebijakan tersebut diarahkan untuk melindungi kesehatan peserta didik, terutama anak-anak, tanpa menghentikan proses pendidikan.

Pemkot Jambi menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi.

Surat edaran itu merupakan tindak lanjut rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi pada Senin (24/8/2026), serta hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menyusul kabut asap yang melanda wilayah Kota Jambi.

SE tersebut ditetapkan di Jambi pada 25 Agustus 2026 dan ditandatangani langsung Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. Kebijakan ini menjadi langkah Pemkot Jambi untuk menyesuaikan kegiatan pendidikan dengan kondisi kualitas udara sekaligus mengutamakan keselamatan peserta didik.

Berdasarkan surat edaran tersebut, mulai 26 hingga 28 Agustus 2026, peserta didik jenjang TK/PAUD serta siswa SD kelas 1 dan 2 mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran secara daring dari rumah. Kebijakan itu berlaku hingga kondisi kualitas udara dinyatakan kembali aman.

Sementara itu, siswa SD kelas 3 hingga kelas 6 serta siswa SMP kelas 7 hingga kelas 9 tetap mengikuti pembelajaran di sekolah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Untuk seluruh jenjang pendidikan, kegiatan di luar ruang kelas untuk sementara ditiadakan. Kegiatan tersebut meliputi olahraga, upacara, apel, maupun aktivitas lain yang dilakukan di ruang terbuka. Ketentuan ini berlaku sampai kondisi kualitas udara membaik.

Kepala satuan pendidikan juga diminta memastikan ruang kelas tetap nyaman dan mengoptimalkan perlindungan kesehatan peserta didik selama kegiatan belajar berlangsung. Peserta didik diimbau menggunakan masker, sementara pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat sebagai langkah pencegahan terhadap gangguan kesehatan akibat pencemaran udara.

Peran orang tua atau wali juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Mereka diminta memantau kondisi kesehatan anak dan membatasi aktivitas anak di luar rumah, terutama bagi peserta didik yang mengikuti pembelajaran dari rumah.

Pemkot Jambi juga menetapkan ketentuan khusus apabila kualitas udara memburuk. Jika nilai ISPU mencapai angka 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat, seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP di Kota Jambi akan melaksanakan PJJ atau pembelajaran daring.

Dalam pelaksanaannya, sekolah diminta aktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Jambi dan Puskesmas terdekat. Koordinasi diperlukan untuk melakukan pencegahan maupun penanganan apabila terdapat peserta didik atau tenaga pendidik yang mengalami gangguan kesehatan akibat kondisi udara.

Pemkot Jambi menegaskan, kebijakan tersebut bersifat dinamis. Pelaksanaannya akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di Kota Jambi.

Apabila terjadi perubahan kondisi maupun kebijakan, informasi selanjutnya akan disampaikan kepada satuan pendidikan dan masyarakat. Dengan langkah tersebut, kegiatan belajar tetap dapat berjalan, sementara aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi perhatian utama.

Author

SRTV Jambi

Follow Me
Other Articles
Previous

Temu Kangen Pensiunan Xaverius Jambi, Perkuat Silaturahmi dan Bekali Diri Hidup Sehat

Next

Nostalgia Band Hibur Pensiunan Xaverius Jambi dengan Lagu Rohani

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemimpin Redaksi Sendang Roso TV
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
SENDANG ROSO GROUP

SRTVJAMBI.COM

Full-Time Blogger

2022-present

SENDANGROSO.COM

Content Writer

2019-2021

YOUTUBE

srtv Jambi

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Tersandung Kasus Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi 2024
    oleh SRTV Jambi
    9 Oktober 2026
  • Lantunan Suara Merdu Guncang Kota Tua Jambi: Festival Budaya Sunda Sukses Sedot Perhatian Warga
    oleh SRTV Jambi
    28 Juli 2026
  • Dorong Daya Saing Kuliner Daerah ke Tingkat Nasional, UNAJA Transformasi UMKM Pempek Melalui Inovasi dan Teknologi
    oleh SRTV Jambi
    6 Agustus 2026
  • Festival Budaya Sunda Meriah, Kang Nana Apresiasi Puluhan Peserta Lomba Vokal Solo Lagu Sunda
    oleh SRTV Jambi
    13 Agustus 2026

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

SENDANG ROSO TV (SRTV) adalah media informasi digital yang hadir untuk menyajikan berita, informasi, dan konten inspiratif kepada masyarakat secara cepat, akurat, berimbang, dan dapat dipercaya.

Latest Posts

  • Warga Kasang Pudak Ubah Dana Agustusan Jadi Aksi Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa
    Sendang Roso-Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Jalan Raya… Baca Selengkapnya: Warga Kasang Pudak Ubah Dana Agustusan Jadi Aksi Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa
  • Wali Kota Jambi Lepas Kontingen SD Xaverius 1 ke Ajang Sains Internasional WICE Malaysia
    Sendangroso -Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., secara… Baca Selengkapnya: Wali Kota Jambi Lepas Kontingen SD Xaverius 1 ke Ajang Sains Internasional WICE Malaysia
  • Wali Kota Jambi Dijadwalkan Lepas Kontingen SD Xaverius 1 ke Ajang Sains Internasional WICE di Malaysia
    JAMBI-Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dijadwalkan akan… Baca Selengkapnya: Wali Kota Jambi Dijadwalkan Lepas Kontingen SD Xaverius 1 ke Ajang Sains Internasional WICE di Malaysia

Contact

Email:
ltvlampung@gmail.com

Telepon / WhatsApp:
0852-6670-4488

Instagram:
@srtv_jambi

YouTube:
Sendang Roso TV

SRTV Jambi

Copyright 2026 — Sendangroso. All rights reserved.