Skip to content
-
Kabar Terbaik Sendang Roso TV, Spesial untuk Anda yang Tak Ingin Ketinggalan Informasi.
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
sendangrosopos sendangrosopos sendangrosopos
sendangrosopos sendangrosopos sendangrosopos
  • Home
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Budaya
  • Seni
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Nasional
  • BOX REDAKSI

Jangan pernah ketinggalan postingan terbaik kami. Berlangganan newsletter sekarang dan jadilah yang pertama menikmati sajian informasi paling aktual dan inspiratif dari Sendang Roso TV.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Recent Posts

  • Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Tersandung Kasus Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi 2024
    oleh SRTV Jambi
    9 Oktober 2026
  • Pengadilan Negeri Jambi Vonis Pidana Penjara Seumur Hidup Terdakwa M Alung Ramadhan dalam Perkara Narkotika 58 Kg Sabu
    oleh SRTV Jambi
    9 Oktober 2026
  • Perluas Pemerataan Ilmu, Rektor UIN STS Jambi dan UI Yasni Bungo Teken MoU Program Doktor
    oleh SRTV Jambi
    8 Oktober 2026
  • UU Ketenagakerjaan Baru Berikan Hak Pesangon untuk Pekerja Kontrak dan Outsourcing
    oleh SRTV Jambi
    8 Oktober 2026
  • Home
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Budaya
  • Seni
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Nasional
  • BOX REDAKSI
Buy Now
Close

Search

HukumSendang Roso TV

Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Nipah Panjang

By SRTV Jambi
22 Agustus 2026 2 Min Read
0

Sendang Roso-Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi bersama personel Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Timur dan Kejari Tanjung Jabung Timur di Nipah Panjang berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana perkara perzinahan atas nama Wahyu Ishadi bin Ishak Alm.

Terpidana diamankan di kediamannya yang beralamat di Kawasan Pasar Nipah Panjang, Jalan Agung RT 001/RW 006, Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

“Penangkapan dan pengamanan terhadap terpidana dilakukan di rumahnya. Wahyu Ishadi bin Ishak Alm telah masuk dalam DPO sejak Juni 2025 dan berhasil diamankan setelah kurang lebih satu tahun dua bulan melarikan diri,” ujar Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Nolly Wijaya, di Jambi, Jumat.

Wahyu Ishadi bin Ishak Almmerupakan terpidana yang berdasarkan putusan pengadilan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana perzinahan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 284 ayat (2) KUHP.

Perkara tersebut bermula dari hubungan terlarang antara terpidana Wahyu Ishadi bin Ishak Alm dengan seorang perempuan yang telah terikat perkawinan, yaitu Yuliani, yang perkaranya diproses secara terpisah.

Hubungan terlarang tersebut kemudian diketahui oleh suami Yuliani. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah melalui proses persidangan, Jaksa Penuntut Umum pada Cabang Kejari Tanjung Jabung Timur di Nipah Panjang melaksanakan eksekusi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor 23 /Pid.B/2025  serta Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan (P-48) Juni 2025.

Dalam amar putusan tersebut, Wahyu Ishadi bin Ishak Alm dijatuhi pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan serta dibebani biaya perkara sebesar Rp2.500.

Setelah berhasil diamankan oleh Tim Tabur, terpidana bersikap kooperatif sehingga seluruh proses pengamanan berjalan dengan aman dan lancar.

Selanjutnya, Terpidana Wahyu Ishadi bin Ishak Alm dibawa untuk menjalani masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Keberhasilan Tim Tabur Kejati Jambi dalam mengamankan terpidana yang telah masuk dalam DPO tersebut merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus memastikan setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Kejaksaan Tinggi Jambi juga mengimbau kepada Yuliani serta seluruh pihak yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Upaya pencarian dan pengamanan terhadap para buronan akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan untuk memastikan supremasi hukum dan kepastian hukum tetap berjalan.

Author

SRTV Jambi

Follow Me
Other Articles
Previous

Hapus Stigma Masa Lalu, Wali Kota Jambi Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baitunnadiyah di Eks Kawasan Pucuk

Next

Pembangunan Masjid Baitunnadiyah Jadi Awal Wajah Baru Eks Payo Sigadung Jambi

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemimpin Redaksi Sendang Roso TV
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
SENDANG ROSO GROUP

SRTVJAMBI.COM

Full-Time Blogger

2022-present

SENDANGROSO.COM

Content Writer

2019-2021

YOUTUBE

srtv Jambi

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Kadisperindag Kota Jambi Ditahan Tersandung Kasus Korupsi Belanja Konsultansi Permutakhiran Pajak Daerah Kota Jambi 2024
    oleh SRTV Jambi
    9 Oktober 2026
  • Lantunan Suara Merdu Guncang Kota Tua Jambi: Festival Budaya Sunda Sukses Sedot Perhatian Warga
    oleh SRTV Jambi
    28 Juli 2026
  • Dorong Daya Saing Kuliner Daerah ke Tingkat Nasional, UNAJA Transformasi UMKM Pempek Melalui Inovasi dan Teknologi
    oleh SRTV Jambi
    6 Agustus 2026
  • Festival Budaya Sunda Meriah, Kang Nana Apresiasi Puluhan Peserta Lomba Vokal Solo Lagu Sunda
    oleh SRTV Jambi
    13 Agustus 2026

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

SENDANG ROSO TV (SRTV) adalah media informasi digital yang hadir untuk menyajikan berita, informasi, dan konten inspiratif kepada masyarakat secara cepat, akurat, berimbang, dan dapat dipercaya.

Latest Posts

  • Warga Kasang Pudak Ubah Dana Agustusan Jadi Aksi Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa
    Sendang Roso-Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Jalan Raya… Baca Selengkapnya: Warga Kasang Pudak Ubah Dana Agustusan Jadi Aksi Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa
  • Wali Kota Jambi Lepas Kontingen SD Xaverius 1 ke Ajang Sains Internasional WICE Malaysia
    Sendangroso -Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., secara… Baca Selengkapnya: Wali Kota Jambi Lepas Kontingen SD Xaverius 1 ke Ajang Sains Internasional WICE Malaysia
  • Wali Kota Jambi Dijadwalkan Lepas Kontingen SD Xaverius 1 ke Ajang Sains Internasional WICE di Malaysia
    JAMBI-Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dijadwalkan akan… Baca Selengkapnya: Wali Kota Jambi Dijadwalkan Lepas Kontingen SD Xaverius 1 ke Ajang Sains Internasional WICE di Malaysia

Contact

Email:
ltvlampung@gmail.com

Telepon / WhatsApp:
0852-6670-4488

Instagram:
@srtv_jambi

YouTube:
Sendang Roso TV

SRTV Jambi

Copyright 2026 — Sendangroso. All rights reserved.