Skip to content
-
Kabar Terbaik Sendang Roso TV, Spesial untuk Anda yang Tak Ingin Ketinggalan Informasi.
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
sendangrosopos sendangrosopos sendangrosopos
sendangrosopos sendangrosopos sendangrosopos
  • Home
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Budaya
  • Seni
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Nasional
  • BOX REDAKSI

Jangan pernah ketinggalan postingan terbaik kami. Berlangganan newsletter sekarang dan jadilah yang pertama menikmati sajian informasi paling aktual dan inspiratif dari Sendang Roso TV.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Recent Posts

  • Polda Jambi Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Luncurkan Empat Inovasi Digital
    oleh SRTV Jambi
    1 Oktober 2026
  • Kota Tua Jambi Bersiap Gelar JAG Fest 2026: Padukan Kuliner, Musik, dan Komunitas dalam Satu Cerita
    oleh SRTV Jambi
    30 September 2026
  • Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi
    oleh SRTV Jambi
    29 September 2026
  • Sinergi dan Kebersamaan dalam Balutan Olahraga: TNI Fun Run 2026 Sukses Digelar di Jambi
    oleh SRTV Jambi
    28 September 2026
  • Home
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Budaya
  • Seni
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Nasional
  • BOX REDAKSI
Buy Now
Close

Search

InternasionalSendang Roso TV

Terima Suap Rp1,9 Triliun, Mantan Pejabat Tinggi China Jiang Chaoliang Divonis Mati Bersyarat

By SRTV Jambi
30 Agustus 2026 3 Min Read
0

NANJING, CHINA – Mantan pejabat tinggi China, Jiang Chaoliang, dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan selama dua tahun setelah terbukti menerima suap senilai lebih dari 746 juta yuan atau setara lebih dari Rp1,9 triliun.

Putusan tersebut dijatuhkan Pengadilan Rakyat Menengah Nanjing di Provinsi Jiangsu, China. Selain hukuman mati bersyarat, Jiang juga dicabut hak politiknya seumur hidup dan seluruh harta pribadinya disita untuk negara.

Jiang Chaoliang dikenal sebagai mantan anggota Kongres Rakyat Nasional (NPC), lembaga legislatif tertinggi China yang setara dengan parlemen. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Pertanian dan Urusan Pedesaan NPC serta Ketua Partai Komunis China (CPC) Provinsi Hubei.

Pengadilan menyatakan Jiang terbukti melakukan tindak pidana suap dengan memanfaatkan berbagai jabatan strategis yang pernah didudukinya selama tiga dekade terakhir.

Dalam kurun waktu 1995 hingga 2025, Jiang tercatat pernah menduduki sejumlah posisi penting, baik di sektor pemerintahan maupun perbankan. Di antaranya Ketua Bank of Communications, pimpinan China Development Bank, Ketua Agricultural Bank of China, Wakil Sekretaris Partai sekaligus Gubernur Provinsi Jilin, hingga Ketua Partai Komunis China Provinsi Hubei.

Melalui kewenangan yang dimilikinya, Jiang disebut memberikan berbagai keuntungan kepada sejumlah departemen, perusahaan, dan individu. Keuntungan tersebut mencakup urusan bisnis, persetujuan pinjaman, pemberian kontrak proyek hingga promosi jabatan.

Sebagai imbalan atas kemudahan dan bantuan tersebut, Jiang menerima suap dengan nilai fantastis yang mencapai lebih dari 746 juta yuan.

Mengutip laporan China Daily, Minggu (30/8/2026), pengadilan menilai nilai suap yang diterima Jiang sangat besar dan tindakannya telah menimbulkan dampak serius terhadap kepentingan negara serta rakyat China.

Atas pertimbangan tersebut, majelis hakim menyatakan Jiang layak dijatuhi hukuman mati.

Namun, pelaksanaan hukuman mati tersebut ditangguhkan selama dua tahun. Keputusan itu diambil karena Jiang mengakui perbuatannya, secara sukarela mengungkap sejumlah kasus suap yang sebelumnya belum diketahui penyidik, tidak menerima sebagian suap yang ditawarkan kepadanya, serta melaporkan tindak pidana berat yang dilakukan pihak lain.

Selain itu, Jiang juga dinilai kooperatif dan aktif mengembalikan keuntungan ilegal yang diperolehnya.

Dalam sistem hukum China, hukuman mati dengan masa penangguhan selama dua tahun pada umumnya dapat diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup apabila terpidana tidak melakukan tindak pidana baru selama masa percobaan.

Namun, dalam kasus Jiang Chaoliang, pengadilan memberikan ketentuan khusus yang lebih berat.

Apabila hukuman mati bersyarat tersebut nantinya dikonversi menjadi hukuman penjara seumur hidup, Jiang dipastikan tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman maupun pembebasan bersyarat.

Dengan putusan tersebut, Jiang Chaoliang secara efektif terancam menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi.

Seluruh keuntungan ilegal hasil tindak pidana korupsi juga diperintahkan untuk disita dan disetorkan ke kas negara. Pengadilan menegaskan, apabila masih terdapat aset atau hasil kejahatan yang belum berhasil dipulihkan, maka kekurangan tersebut tetap akan ditagihkan.

Kasus Jiang kembali menjadi sorotan terhadap kerasnya kebijakan pemberantasan korupsi di China. Pemerintah China dalam beberapa tahun terakhir terus memperketat penindakan terhadap pejabat, eksekutif perusahaan negara, hingga tokoh berpengaruh yang terbukti menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Vonis terhadap Jiang menjadi salah satu hukuman paling berat dalam perkara korupsi yang melibatkan mantan pejabat tinggi China, sekaligus menegaskan bahwa penyalahgunaan kekuasaan dengan nilai kerugian dan suap dalam jumlah besar dapat berujung pada hukuman maksimal.

Author

SRTV Jambi

Follow Me
Other Articles
Previous

Dari Secangkir Kopi Tumbuh Toleransi, Bimas Katolik Kemenag Jambi Rajut Kerukunan Lintas Agama

Next

Korban Banjir Bandang Nepal-China Tembus 750 Orang, Lebih dari 3.000 Masih Hilang

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemimpin Redaksi Sendang Roso TV
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
SENDANG ROSO GROUP

SRTVJAMBI.COM

Full-Time Blogger

2022-present

SENDANGROSO.COM

Content Writer

2019-2021

YOUTUBE

srtv Jambi

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Polda Jambi Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Luncurkan Empat Inovasi Digital
    oleh SRTV Jambi
    1 Oktober 2026
  • Lantunan Suara Merdu Guncang Kota Tua Jambi: Festival Budaya Sunda Sukses Sedot Perhatian Warga
    oleh SRTV Jambi
    28 Juli 2026
  • Dorong Daya Saing Kuliner Daerah ke Tingkat Nasional, UNAJA Transformasi UMKM Pempek Melalui Inovasi dan Teknologi
    oleh SRTV Jambi
    6 Agustus 2026
  • Festival Budaya Sunda Meriah, Kang Nana Apresiasi Puluhan Peserta Lomba Vokal Solo Lagu Sunda
    oleh SRTV Jambi
    13 Agustus 2026

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

SENDANG ROSO TV (SRTV) adalah media informasi digital yang hadir untuk menyajikan berita, informasi, dan konten inspiratif kepada masyarakat secara cepat, akurat, berimbang, dan dapat dipercaya.

Latest Posts

  • Warga Kasang Pudak Ubah Dana Agustusan Jadi Aksi Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa
    Sendang Roso-Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Jalan Raya… Baca Selengkapnya: Warga Kasang Pudak Ubah Dana Agustusan Jadi Aksi Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa
  • Wali Kota Jambi Lepas Kontingen SD Xaverius 1 ke Ajang Sains Internasional WICE Malaysia
    Sendangroso -Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., secara… Baca Selengkapnya: Wali Kota Jambi Lepas Kontingen SD Xaverius 1 ke Ajang Sains Internasional WICE Malaysia
  • Wali Kota Jambi Dijadwalkan Lepas Kontingen SD Xaverius 1 ke Ajang Sains Internasional WICE di Malaysia
    JAMBI-Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dijadwalkan akan… Baca Selengkapnya: Wali Kota Jambi Dijadwalkan Lepas Kontingen SD Xaverius 1 ke Ajang Sains Internasional WICE di Malaysia

Contact

Email:
ltvlampung@gmail.com

Telepon / WhatsApp:
0852-6670-4488

Instagram:
@srtv_jambi

YouTube:
Sendang Roso TV

SRTV Jambi

Copyright 2026 — Sendangroso. All rights reserved.