Terima Suap Rp1,9 Triliun, Mantan Pejabat Tinggi China Jiang Chaoliang Divonis Mati Bersyarat
NANJING, CHINA – Mantan pejabat tinggi China, Jiang Chaoliang, dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan selama dua tahun setelah terbukti menerima suap senilai lebih dari 746 juta yuan atau setara lebih dari Rp1,9 triliun.
Putusan tersebut dijatuhkan Pengadilan Rakyat Menengah Nanjing di Provinsi Jiangsu, China. Selain hukuman mati bersyarat, Jiang juga dicabut hak politiknya seumur hidup dan seluruh harta pribadinya disita untuk negara.

Jiang Chaoliang dikenal sebagai mantan anggota Kongres Rakyat Nasional (NPC), lembaga legislatif tertinggi China yang setara dengan parlemen. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Pertanian dan Urusan Pedesaan NPC serta Ketua Partai Komunis China (CPC) Provinsi Hubei.
Pengadilan menyatakan Jiang terbukti melakukan tindak pidana suap dengan memanfaatkan berbagai jabatan strategis yang pernah didudukinya selama tiga dekade terakhir.
Dalam kurun waktu 1995 hingga 2025, Jiang tercatat pernah menduduki sejumlah posisi penting, baik di sektor pemerintahan maupun perbankan. Di antaranya Ketua Bank of Communications, pimpinan China Development Bank, Ketua Agricultural Bank of China, Wakil Sekretaris Partai sekaligus Gubernur Provinsi Jilin, hingga Ketua Partai Komunis China Provinsi Hubei.
Melalui kewenangan yang dimilikinya, Jiang disebut memberikan berbagai keuntungan kepada sejumlah departemen, perusahaan, dan individu. Keuntungan tersebut mencakup urusan bisnis, persetujuan pinjaman, pemberian kontrak proyek hingga promosi jabatan.
Sebagai imbalan atas kemudahan dan bantuan tersebut, Jiang menerima suap dengan nilai fantastis yang mencapai lebih dari 746 juta yuan.
Mengutip laporan China Daily, Minggu (30/8/2026), pengadilan menilai nilai suap yang diterima Jiang sangat besar dan tindakannya telah menimbulkan dampak serius terhadap kepentingan negara serta rakyat China.
Atas pertimbangan tersebut, majelis hakim menyatakan Jiang layak dijatuhi hukuman mati.
Namun, pelaksanaan hukuman mati tersebut ditangguhkan selama dua tahun. Keputusan itu diambil karena Jiang mengakui perbuatannya, secara sukarela mengungkap sejumlah kasus suap yang sebelumnya belum diketahui penyidik, tidak menerima sebagian suap yang ditawarkan kepadanya, serta melaporkan tindak pidana berat yang dilakukan pihak lain.
Selain itu, Jiang juga dinilai kooperatif dan aktif mengembalikan keuntungan ilegal yang diperolehnya.
Dalam sistem hukum China, hukuman mati dengan masa penangguhan selama dua tahun pada umumnya dapat diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup apabila terpidana tidak melakukan tindak pidana baru selama masa percobaan.
Namun, dalam kasus Jiang Chaoliang, pengadilan memberikan ketentuan khusus yang lebih berat.
Apabila hukuman mati bersyarat tersebut nantinya dikonversi menjadi hukuman penjara seumur hidup, Jiang dipastikan tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman maupun pembebasan bersyarat.
Dengan putusan tersebut, Jiang Chaoliang secara efektif terancam menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi.
Seluruh keuntungan ilegal hasil tindak pidana korupsi juga diperintahkan untuk disita dan disetorkan ke kas negara. Pengadilan menegaskan, apabila masih terdapat aset atau hasil kejahatan yang belum berhasil dipulihkan, maka kekurangan tersebut tetap akan ditagihkan.
Kasus Jiang kembali menjadi sorotan terhadap kerasnya kebijakan pemberantasan korupsi di China. Pemerintah China dalam beberapa tahun terakhir terus memperketat penindakan terhadap pejabat, eksekutif perusahaan negara, hingga tokoh berpengaruh yang terbukti menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Vonis terhadap Jiang menjadi salah satu hukuman paling berat dalam perkara korupsi yang melibatkan mantan pejabat tinggi China, sekaligus menegaskan bahwa penyalahgunaan kekuasaan dengan nilai kerugian dan suap dalam jumlah besar dapat berujung pada hukuman maksimal.





