Ancaman Megathrust di Indonesia: Pakar Ingatkan Mitigasi Dini dan Ubah Pola Pikir dari Reaktif Menjadi Siap Siaga
JAKARTA-Indonesia kembali diingatkan akan potensi ancaman gempa bumi dan tsunami dari zona megathrust. Di tengah tingginya aktivitas tektonik nasional, para pakar geologi dan kebencanaan menegaskan bahwa informasi mengenai megathrust adalah sebuah potensi nyata, bukan prediksi waktu kejadian, sehingga fokus utama bangsa ini harus bergeser dari rasa takut menuju kesiapsiagaan yang optimal.

Kepala Laboratorium Geologi Dinamik Universitas Gadjah Mada (UGM), Gayatri Indah Marliyani, menjelaskan bahwa megathrust merupakan zona patahan sangat besar yang terbentuk pada batas dua lempeng tektonik di zona subduksi, di mana satu lempeng menunjam ke bawah lempeng lainnya. Wilayah Indonesia sendiri memiliki risiko tinggi karena terletak di persimpangan tiga lempeng tektonik aktif dunia: Lempeng Pasifik, Lempeng Eurasia, dan Lempeng Indo-Australia.
“Yang perlu dipahami masyarakat, megathrust bukan sesuatu yang baru muncul atau tiba-tiba terbentuk. Zona ini sudah ada selama jutaan tahun sebagai bagian dari sistem tektonik Indonesia,” ujar Gayatri saat dihubungi, Senin (14/09).
Memahami Mekanisme dan Ancaman Primer-Sekunder
Pemicu gempa megathrust berasal dari dalam bumi akibat pergerakan lempeng tektonik yang terus bergeser beberapa sentimeter setiap tahun. Sebagian bidang kontak antarlempeng dapat terkunci akibat gesekan, memicu akumulasi tegangan tektonik dalam jangka panjang. Ketika tegangan tersebut melampaui kekuatan gesekan, bidang patahan bergeser secara tiba-tiba dan menghasilkan pelepasan energi besar berupa gempa bumi.
Peneliti Ahli Pusat Riset Kebencanaan Geologi BRIN, Nuraini Rahma Hanifa, menambahkan bahwa karena pusat gempa berada di bawah laut dengan pola pergerakan naik (thrust fault), hal tersebut dapat menggerakkan air laut ke segala arah hingga mencapai pesisir dan memicu tsunami.
Ancaman dari megathrust ini diklasifikasikan ke dalam dua kategori utama:
- Ancaman Primer: Guncangan gempa permukaan dan robekan permukaan tanah (surface rupture).
- Ancaman Sekunder: Tsunami, tanah longsor, likuifaksi, hingga kebakaran.
Sebagai catatan sejarah, fenomena megathrust tercatat pernah terjadi di Pulau Jawa dalam beberapa dekade terakhir, yakni peristiwa gempa besar dan tsunami di Banyuwangi Selatan pada tahun 1994 serta Pangandaran pada tahun 2006.
“Sudah Terlalu Lama Membayar Setelah Bencana”
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat ada 14 segmen zona megathrust di Indonesia, dengan sistem utama berada di sepanjang sisi barat Sumatra hingga selatan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Sejauh ini, terdapat tiga zona yang dipantau ketat karena tergolong seismic gap—wilayah yang dalam catatan sejarah belum mengalami gempa besar dalam waktu relatif lama.
Kendati demikian, para ahli menekankan bahwa seismic gap bukanlah hitungan mundur bencana, melainkan instrumen untuk mengidentifikasi wilayah yang memerlukan perhatian ekstra dalam mitigasi. Kawasan yang paling berisiko menghadapi dampak terkuat adalah wilayah yang berhadapan langsung dengan zona subduksi, seperti pantai barat Sumatra serta pantai selatan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Ketua Umum Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI), Avianto Amri, menyoroti pentingnya mengubah paradigma penanganan bencana di Indonesia dengan mengedepankan investasi pencegahan alih-alih bersikap reaktif setelah musibah terjadi.
“Mengapa kita bersedia mengeluarkan biaya yang sangat besar setelah bencana terjadi, tapi masih ragu menginvestasikan sebagian dari sumber daya tersebut untuk mencegah kerugian? Kita sudah terlalu lama membayar setelah bencana,” tegas Avianto.
Senada dengan hal tersebut, Gayatri mengajak masyarakat untuk mengubah cara pandang dalam menghadapi potensi ini. “Tujuan pembicaraan mengenai megathrust seharusnya bukan membuat masyarakat bertanya, ‘Kapan gempa besar itu terjadi?’, tetapi mengubah pertanyaannya menjadi, ‘Kalau suatu saat terjadi, apakah kita sudah siap?'” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Nuraini Rahma Hanifa, yang menggarisbawahi bahwa masyarakat dapat hidup berdampingan secara aman dengan fenomena alam ini. “Kita bisa hidup berdampingan dengan fenomena megathrust, dan bukan sesuatu yang harus ditakuti. Kita memang harus hidup bersama dengan megathrust, apalagi kita berada di negara kepulauan,” pungkasnya.





