Skip to content
-
Kabar Terbaik Sendang Roso TV, Spesial untuk Anda yang Tak Ingin Ketinggalan Informasi.
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
sendangrosopos sendangrosopos sendangrosopos
sendangrosopos sendangrosopos sendangrosopos
  • Home
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Budaya
  • Seni
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Nasional
  • BOX REDAKSI

Jangan pernah ketinggalan postingan terbaik kami. Berlangganan newsletter sekarang dan jadilah yang pertama menikmati sajian informasi paling aktual dan inspiratif dari Sendang Roso TV.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Recent Posts

  • Polda Jambi Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Luncurkan Empat Inovasi Digital
    oleh SRTV Jambi
    1 Oktober 2026
  • Kota Tua Jambi Bersiap Gelar JAG Fest 2026: Padukan Kuliner, Musik, dan Komunitas dalam Satu Cerita
    oleh SRTV Jambi
    30 September 2026
  • Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Sipin Jambi
    oleh SRTV Jambi
    29 September 2026
  • Sinergi dan Kebersamaan dalam Balutan Olahraga: TNI Fun Run 2026 Sukses Digelar di Jambi
    oleh SRTV Jambi
    28 September 2026
  • Home
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Budaya
  • Seni
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Nasional
  • BOX REDAKSI
Buy Now
Close

Search

HukumSendang Roso TV

Dugaan Penipuan Masuk Bintara Jambi: Kerugian Rp28 M, Ada Korban Bayar Rp1 Miliar

By SRTV Jambi
8 September 2026 2 Min Read
0

JAMBI-Kerugian korban dugaan penipuan seleksi masuk Bintara Polri 2026 di Polda Jambi membengkak hingga hampir Rp28 miliar. Nilai kerugian dari tiap korban bervariasi, bahkan ada yang menyetor uang hingga Rp1 miliar demi mengamankan kelulusan.

Muhammad Ferdi Prasetyo, kuasa hukum MD (Sumber Foto: Kompas.com)

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Briptu MD, Muhammad Ferdi Prasetyo, merujuk pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Briptu MD bersama Bripda Y sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik pada Senin (1/9/2026).

Ferdi menjelaskan bahwa skema penipuan ini terbagi ke dalam dua rangkaian, yaitu jalur kuota reguler dan kuota khusus, yaitu kuota reguler dan kuota khusus fiktif.

Pada skema kuota reguler, Briptu MD mengumpulkan 27 orang pendaftar. Namun, dari puluhan peserta tersebut, hanya satu orang yang dinyatakan lolos. Total kerugian dari jalur ini ditaksir mencapai Rp12 miliar.

Kerugian membengkak karena adanya keterlibatan pihak lain yang membawa calon peserta dalam jumlah banyak.

“Ada satu orang polisi aktif membawa 3 sampai 5 orang ke MD untuk dijanjikan lulus. Sehingga ada yang bisa rugi sampai Rp3 miliar karena membawa lebih dari satu orang,” ujar Ferdi, Senin (7/9/2026).

Ferdi mengungkapkan, sebagian dana Rp12 miliar dari kuota reguler tersebut diduga mengalir ke mantan Pejabat Utama Polda Jambi, Kombes Pol H, yang saat itu menjabat sebagai Karo SDM Polda Jambi. Selain Kombes H, aliran dana juga disinyalir masuk ke kantong dua personel lainnya, yakni Ipda P dan Brigadir R.

Persoalan memuncak ketika Briptu MD dituntut mengembalikan uang para korban kuota reguler yang gagal seleksi. Karena tak sanggup mengembalikan dana tersebut, MD berinisiatif membuat skema kuota khusus fiktif guna menjaring korban baru.

Dari skema kuota khusus ini, terjerat 16 korban baru dengan total kerugian berkisar Rp14 miliar. Uang hasil pendaftaran kuota khusus fiktif tersebut rencananya digunakan MD untuk menutupi kerugian korban pada jalur reguler.

Meski tak membenarkan tindakan kliennya, Ferdi menegaskan bahwa Briptu MD tidak bergerak sendirian. Pihaknya mendesak penyidik mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang memiliki akses ke sistem seleksi, termasuk pengelola server di Mabes Polri.

“Kami meyakini tidak mungkin seorang Briptu mampu meloloskan orang menjadi anggota Bintara Polri. Klien kami tidak bisa seorang diri, tentu ada pemegang server di Mabes Polri. Klien kami ini jadi tumbal saja,” tegas Ferdi.

Ia menambahkan, MD awalnya menjalankan aksi tersebut atas perintah Kombes H untuk mencari calon anggota Polri yang dalam lingkaran mereka diistilahkan sebagai “pasien”.

Menanggapi tuduhan aliran dana tersebut, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyatakan pihak kepolisian masih melakukan penelusuran.

“Masih didalami,” kata Erlan singkat, Senin (7/9/2026) sore.

Erlan mengonfirmasi bahwa Briptu MD dan Bripda Y memang telah dipecat dari keanggotaan Polri dan kini tengah menjalani proses hukum pidana.

Di sisi lain, Kombes Pol H saat dimintai konfirmasi enggan memberikan penjelasan rinci mengenai tuduhan yang mengarah padanya. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada penyidik.

“Untuk lebih jelasnya silakan tanya ke penyidik langsung, Ditreskrimum atau ke Kabid Humas,” tuturnya.

(Sumber Foto: Kompas.com)

Author

SRTV Jambi

Follow Me
Other Articles
Previous

Bukan Sekadar Ngopi, Brew & Blend Ajak Pelaku F&B Eksplorasi Syrup hingga Mesin Kopi

Next

Kejati Jambi Setujui Penghentian Penuntutan Satu Perkara melalui Mekanisme Keadilan Restoratif

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemimpin Redaksi Sendang Roso TV
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
SENDANG ROSO GROUP

SRTVJAMBI.COM

Full-Time Blogger

2022-present

SENDANGROSO.COM

Content Writer

2019-2021

YOUTUBE

srtv Jambi

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Polda Jambi Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Luncurkan Empat Inovasi Digital
    oleh SRTV Jambi
    1 Oktober 2026
  • Lantunan Suara Merdu Guncang Kota Tua Jambi: Festival Budaya Sunda Sukses Sedot Perhatian Warga
    oleh SRTV Jambi
    28 Juli 2026
  • Dorong Daya Saing Kuliner Daerah ke Tingkat Nasional, UNAJA Transformasi UMKM Pempek Melalui Inovasi dan Teknologi
    oleh SRTV Jambi
    6 Agustus 2026
  • Festival Budaya Sunda Meriah, Kang Nana Apresiasi Puluhan Peserta Lomba Vokal Solo Lagu Sunda
    oleh SRTV Jambi
    13 Agustus 2026

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

SENDANG ROSO TV (SRTV) adalah media informasi digital yang hadir untuk menyajikan berita, informasi, dan konten inspiratif kepada masyarakat secara cepat, akurat, berimbang, dan dapat dipercaya.

Latest Posts

  • Warga Kasang Pudak Ubah Dana Agustusan Jadi Aksi Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa
    Sendang Roso-Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Jalan Raya… Baca Selengkapnya: Warga Kasang Pudak Ubah Dana Agustusan Jadi Aksi Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa
  • Wali Kota Jambi Lepas Kontingen SD Xaverius 1 ke Ajang Sains Internasional WICE Malaysia
    Sendangroso -Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., secara… Baca Selengkapnya: Wali Kota Jambi Lepas Kontingen SD Xaverius 1 ke Ajang Sains Internasional WICE Malaysia
  • Wali Kota Jambi Dijadwalkan Lepas Kontingen SD Xaverius 1 ke Ajang Sains Internasional WICE di Malaysia
    JAMBI-Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dijadwalkan akan… Baca Selengkapnya: Wali Kota Jambi Dijadwalkan Lepas Kontingen SD Xaverius 1 ke Ajang Sains Internasional WICE di Malaysia

Contact

Email:
ltvlampung@gmail.com

Telepon / WhatsApp:
0852-6670-4488

Instagram:
@srtv_jambi

YouTube:
Sendang Roso TV

SRTV Jambi

Copyright 2026 — Sendangroso. All rights reserved.